BIDANG ANALISIS DATA

PEMBANGUNGAN, PERENCANAAN PROGRAM, PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN

Tugas Bidang Analisis Data

Bidang Analisis Data Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengumpulan dan analisis data, monitoring dan evaluasi, serta perencanaan dan pelaporan pelaksanaan pembangunan.

Fungsi Bidang Analisis Data

a. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan;
b. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data hasil pelaksanaan pembangunan;
c. Pelaksanaan penyusunan informasi, pelaksanaan perencanaan pembangunan dan Hasil-hasil perencanaan pembangunan;
d. Pelaksanaan perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah serta sistem dan pelaporan evaluasi kinerja pembangunan;
e. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan penilaian pelaksanaan program, lintas program, prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
f. Penyusunan bahan laporan pertanggungjawaban Bupati;
g. Pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

Sub Bidang Analisis Data

Sub Bidang I Data dan Analisis Ekonomi Makro Daerah

Sub Bidang I Data dan Analisis Ekonomi Makro Daerah mempunyai tugas menyiapkan bahan pengoordinasian, pelaksanaan dan pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah.

Sub Bidang II Perencanaan Teknis Pembangunan Daerah

Sub Bidang II Perencanaan Teknis Pembangunan Daerah mempunyai tugas menyiapkan bahan pengkoordinasian, pelaksanaan dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah

Sub Bidang III Monitoring Evaluasi dan Pelaporan

Sub Bidang III Monitoring Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas menyiapkan bahan pengkoordinasian, pelaksanaan dan penyusunan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.